kemenkop
Video Ketentuan Modal, Usaha dan Sisa Hasil Usaha
kemenkop
Beranda Video Kursus
    Masuk Daftar
    • Beranda
    • Video
    • Kursus
    • Masuk
    • Daftar

    Ketentuan Modal, Usaha dan Sisa Hasil Usaha

    10241x ditonton
    15 Aug 2025

    Deskripsi Video

    Peserta mengetahui ketentuan modal, usaha, dan sisa hasil usaha dalam mendirikan koperasi.

    Mengetahui Koperasi Desa Model Bisnis
    0 Komentar

    Rating & Komentar

    Transformasi Bisnis Lestari – 03. Langkah Sederhana Memulai Transformasi Menjadi Bisnis Lestari

    3008 Penonton10 Apr 2025

    Transformasi Bisnis Lestari – 04. Menyusun Dokumen Profil Bisnis Lestari

    1774 Penonton10 Apr 2025

    Transformasi Bisnis Lestari – 05. Siap Melaju dengan Standar Mutu dan Kelengkapan Legalitas

    1278 Penonton10 Apr 2025

    Transformasi Bisnis Lestari – 06. Cermat Mengelola Berbagai Risiko Bisnis

    1123 Penonton10 Apr 2025

    Konsep Dasar Manajemen Keuangan Koperasi

    19257 Penonton15 Sep 2025

    Mengembangkan Ide Bisnis Koperasi

    7561 Penonton15 Sep 2025

    Strategi Pengembangan Usaha

    5022 Penonton15 Sep 2025

    Perencanaan dan Pengorganisasian Usaha Koperasi

    3707 Penonton15 Sep 2025

    [email protected]

    +62 8111 451 587

    Kementerian Koperasi Republik Indonesia
    Jl. H. R. Rasuna Said No.Kav. 3-4, RT.6/RW.7, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940

    Beranda

    Kursus

    Video

    Masuk

    Daftar

    Kursus

    Modul 1: Mengapa Berkoperasi

    Modul 2: Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

    Modul 3: Kelembagaan dan Tata Kelola Koperasi

    Modul 4: Manajemen Operasional Aktivitas Bisnis Koperasi

    Modul 5: Proposal Bisnis Koperasi dan Analisis Kelayakannya

    Modul 6: Manajemen Keuangan Koperasi

    Hak Cipta © 2025 | Kemenkop - Kementerian Koperasi RI

    Ketentuan Modal, Usaha dan Sisa Hasil Usaha

    Telah ditonton 10241 kali
    15 Aug 2025

    Peserta mengetahui ketentuan modal, usaha, dan sisa hasil usaha dalam mendirikan koperasi.